Data diri:

Rian Kurnia Nugraha
29214221
3EB34

Jumat, 31 Oktober 2014

Pengertian Perusahaan,Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank dan Pengaruh Perbankan dalam Perekonomian Indonesia

Pengertian Perusahaan

Perusahaan atau istilah Inggrisnya eterpriseterdiri dari satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut pabrik atau bedriff (bahasa Belanda). Pengertian perusahaan disini maksudnya suatu lembaga yang diorganisasikan dan dijalankan untuk menyediakan barang atau jasa untuk maasyarakat dengan motif atau insentif keuntungan. Selain sebagai suatu lembaga, perusahaan juga merupakan suatu wadah yang diorganisasikan, didirikan dan diterima dalam tata kehidupan masyarakat. Para pengusaha harus berani menanggung risiko.Artinya, sebagai tujuan bersama dari setiap perusahaan adalah berusaha memperoleh laba berdasarkan rentabilitas.

Perusahaan dalam upayanya mencari laba tersebut harus berani menanggulangi risiko (artinya risiko rugi). Atas dasar itu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dapat pula menderita kerugian. Hal ini tidak berlaku dalam lembaga-lembaga lain yang operasinya ditujukan untuk kepentingan umum dan bukan untuk memperoleh laba. Dalam ilmu Ekonomi, perusahaan dibedakan antara pengertian perusahaan dan unit usaha. Unit usaha adalah jenis usaha, tempat memproduksi atau membuat barang-barang yang disebut juga pabrik bertanggung jawab terhadap hasil barang-barang. Selain itu, perusahaan lebih menitikberatkan pada semua pengelolaan usaha, termasuk keuangan, produksi, dan pemasaran.

Terdapat tiga jenis perusahaan yang beroperasi untuk menghasilkan laba, yaitu: perusahaan manufaktur (manufacturing), perusahaan dagang (merchandising), dan perusahaan jasa (service). Setiap jenis perusahaan ini mempunyai ciri-ciri masing-masing, yaitu:
  • Perusahaan manufaktur (manufacturing business): mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada masing-masing pelanggan. Contoh perusahaan manufaktur: Honda, Intel, Nike, Sony, dan lainnya.
  • Perusahaan dagang (merchandising business): menjual produk ke pelanggan, namun produknya tidak diproduksi sendiri, melainkan membelinya dari perusahaan lain. Dengan kata lain, perusahaan dagang mempertemukan produk dengan pembeli. Contoh perusahaan dagang: Electronic City, Amazon.com, dan lainnya.
  • Perusahaan jasa (services business): menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan. Contoh perusahaan jasa: Garuda Indonesia, Telkomsel, dan lainnya.


Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank

1.Lembaga Keuangan Bank
Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Istilah bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. Pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran.

a.Sebagai tempat untuk Penitipan atau Penyimpanan Uang.
Bank memberikan surat atau selembar kertas dalam bentuk sebagai :
§ Rekening Koran atau Giro (Demand Deposit)
Yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan mempergunakan check (perintah membayar).
Kalau kita menyimpan uang dalam bentuk ini biasanya tidak mendapatkan penghasilan dalam bentuk “bunga deposito”

§ Deposito Berjangka (Time Deposit)
Yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, 12 bulan. Dalam artian bahwa uang tersebut dapat dipergunakan kalau waktu yang telah ditetapkan telah tiba. Untuk simpanan dalam  bentuk ini biasanya bank membayar bunga pada yang nasabah. (karena bank merasa dapat menggunakan uang tersebut dalam usahanya).
§ Tabungan.
Pada hakekatnya sama dengan time deposit, tetapi tabungan mempunyai persyaratan yang berbeda dengan time deposit. Misalnya Tabanas dan lainnya.

b.Sebagai lembaga pembeli atau penyalur kredit.
Dalam hal ini bank dapat memanfaatkan uang yang disimpan nasabah dikarenakan tidak semua orang sekaligus dating berbondong-bondong ke bank untuk mengambil uangnya kembali. Pemanfaatan uang dilakukan dengan menyalurkan pada pihak yang membutuhkan kredit atau dibelikannya surat berharga yang menghasilkan tingkat bunga, atau malah bank melakukan ekspansi kredit.
c. Sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Bank bertindak sebagai penghubung antara nasabah jikamelakukan transaksi. Dalam hal ini nasabah tidak secara langsung melakukan pembayaran, tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menyelesaikannya. Disamping itu bank juga menyelenggarakan jasa lainnya antara lain : pengiriman uang, jual beli saham dan valuta asing serta menagih uang atas nama pelanggan (Inkaso). Bank juga sering menawarkan jasa dalam penyimpanan barang-barang berharga.

2.Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
LKBB berfungsi sebagai pengumpul dana dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, maksudnya adalah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan, sejak tahun 1972 Pemerintah memberikan izin bagii pendirian LKBB.Sebagaimana diketahui LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan, jenis investasi, dan jenis lainnya.
Usaha pokok Lembaga Keuangan Bukan Bank:
o Jenis pembiayaan pembangunan adalah memberikan kredit jangka menengah/panjang serta melakukan penyiutan modal dalam perusahaan.
o Jenis investasi terutama melakukan usaha sebagai perantara dalam menerbitkan surat berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat berharga (underwriter).
o Jenis lainnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu seperti memberikan pinjaman kepada masyarakat golongan berpenghasilan menengah untuk memiliki bank.

Pendirian LKBB antara lain untuk memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman jangka panjang atau menengah dan penyertaan saham pada perusahaan.
Contoh LKBB jenis pembiayaan pembangunan (development finance corporation) di Negara kita antara lain :
Ø  PT Indonesia Development Finance Company, didirikan tahun 1972
Ø  PT Private Development Finance Company of Indonesia, didirikan tahun 1973
Ø  PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, yang ditahun 1973 sebagai lembaga jenis investasi tetapi sejak 1978 berubah menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan.

LKBB jenis investasi (investment finance corporation) dengan nama Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-surat Berharga (Lembaga PPPSM), yang terdiri dari :
§ PT Ficorinvest
§ PT Finconesia
§ PT Indovest
§ PT Multicor
§ PT Merinncorp
§ PT IFI
§ PT Asean Indonesia
§ PT Inter-Pacific
§ PT MIFC



Peranan Perbankan dalam Perekonomian Indonesia
Pembangunan pada sektor keuangan khususnya perubahan struktur perbankan Indonesia diharapkan mampu meningkatkan perekonomian sebab lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara. Pada masa pemulihan ekonomi bank masih belum secara optimal melakukan fungsi utamanya sebagai intermediasi keuangan yang digambarkan oleh angka perbandingan jumlah kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan atau lazim disebut dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasar rumusan yang ada, maka dapat dikemukakan tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui : pengaruh fungsi intermediasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam pengumpulan datanya, penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia dan Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh pada hasil penelitian, peneliti menggunakan analisis regresi berganda (multiple regression).
Dari hasil pengolahan data atau analisis data dapat diketahui : fungsi intermediasi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa fungsi intermediasi perbakan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tetapi tingkat pengaruhnya besar. Sehingga dalam periode ini fungsi intermediasi perbankan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, itu terlihat saat menurunnya  penyaluran kredit karena perbankan berhati-hati dalam penyaluran kredit maka pertumbuhan ekonomi megalami perlambatan. Untuk peneliti selanjutnya diharapkan menambah variabel yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan menggunakan periode penelitian yang terbaru sehingga hasil penelitian akan lebih akurat dan relevan.
Pradita, Mokhamad Yanuar. 2010. Pengaruh Fungsi Intermediasi Perbankan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Skripsi, Program Studi Ekonomi dan Studi Pembangunan, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang.  Pembimbing : (1) Dr. Sugeng Hadi Utomo, M.Ec. (2) Farida Rahmawati, S.E, M.E




Sabtu, 11 Oktober 2014

Pengertian Bisnis,Kewiraswastaan,Wiraswasta dan Wiraswastawan

PENGERTIAN BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, Pengertian bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
          Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan Pengertian bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
          Secara etimologi, Pengertian bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Didalam ilmu perekonomian, bisnis merupakan termasuk organisasi penjual untuk menjual barang atau menawarkan jasa kepada para konsumen atau kegiatan berbisnis lainnya, yang berupaya memperoleh laba. Secara sejarah kata-kata bisnis diambil dari bahasa Inggris yang disebut business, dengan kata dasar yang mempunyai arti “sibuk” dalam arti “sedang sibuk untuk mengerjakan pekerjaan dan kegiatan yang bisa mendatangkan keuntungan” dalam ruang lingkup komunitas, masyarakat, atau individu.

Didalam ekonomi kapitalis, banyaknya bisnis dimiliki para pihak swasta, bisnis tersebut dibangun hanya sekedar untuk menambah kesejahteraan dan memperoleh profit. Pemilik dan pekerja dari sebuah bisnis akan memperoleh upah sesuai dengan usaha, waktu atau modal yang sudah mereka berikan. Tetapi semua bisnis yang ada tidak hanya menginginkan keuntungan seperti hal yang disebutkan sebelumnya. Contoh bisnis yang tidak mengejar keuntungan ialah bisnis koperatif yang mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya atau institusi pada pemerintahan yang mempunyai tujuan untuk mensejahterkan rakyat. Tipe bisnis tersebut bertentangan dengan sistematik sosialistik, dimana bisnis-bisnis besar yang kebanyakan dimiliki oleh serikat pekerja, masyarakat umum, atau pemerintah.
Dilihat dari segi etimologi, bisnis merupakan keadaan seseorang atau kelompok orang yang sedang sibuk melakukan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Kata-kata “bisnis” mempunyai 3 penggunaan, tergantuk wadahnya. Pemakaian singular kata-kata “bisnis” merujuk kepada suatu badan usaha, ialah ekonomis yang mempunyai tujuan mencari keuntungan, teknis, dan kesatuan yuridis (hukum). Pengunaan lebih luas lagi bisa merujuk kepada sektor pasar-pasar tertentu, contohnya “bisnis di bidang pertelevisian”. Pemakaian kata yang sangat luas merujuk kepada keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh sebuah komunitas penyedia jasa dan barang. Meski demikian definisi “bisnis” yang benar masih dijadikan bahan debat oleh kalangan tertentu hingga saat ini.

 

Pengertian Bisnis Menurut Ahli

1. Brown dan Petrello (1976)

Business is an institution which produces goods and service demanded by people.
Yang berarti bisnis adalah sebuah lembaga yang menghasilkan jasa dan barang yang sedang diperlukan oleh masyarakat. Namun apabila kebutuhan keperluan masyarakat meningkat, maka dari lembaga bisnis akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat, sambil mendapatkan keuntungan.

2. Steinford ( 1979)

Business is an institution which produces goods and services demanded by people.
Yang berarti bisnis adalah sebuah lembaga yang menghasilkan jasa dan barang yang sedang diperlukan oleh masyarakat. Namun apabila kebutuhan keperluan masyarakat meningkat, maka dari lembaga bisnis akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat, sambil mendapatkan keuntungan.

3. Steinford (1979)

Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people.
Didalam pengertian ini, bisnis sbuah kegiatan yang menyediakan jasa atau barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Bisa dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai badan usaha, perusahaan yang mempunyai badan hukum, ataupun perorangan yang tidak mempunyai badan usaha ataupun badan hukum contohnya warung yang tidak mempunyai SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan SIUP (Surat Izin Tempat Usaha), PKL (pedagang kaki lima), atau usaha informal yang lainnya.

4. Huat, T Chwee (1990)

Bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.
Kata bisnis didalam artian yang luas ialah istilah bersifat umum yang emnunjukan semua institusi dan kegiatan yang memproduksi jasa dan barang di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Bisnis menjadi sebuah sistem yang memproduksi jasa dan barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

5. Musselman dan Jackson (1992)

Bisnis merupakan jumlah dari keseluruhan aktivitas yang diorganisir oleh orang yang sedang berkecimpung di dalam bidang industri dan perniagaan yang menyediakan jasa dan barang untuk memenuhi kebutuhan memperbaiki kualitas hidup.

 

Jenis-jenis Bisnis

1. Monopsoni

Bisnis Monopsoni ialah suatu keadaan dimana 1 pelaku usaha sedang menguasai penerimaan suatu pasokan atau menjadikan pembeli tunggal dari jasa dan barang didalam salah satu pasar komoditas. Bisnis monosoni ini sering terjadi dan terdapat di daerah industri dan perkebunan, sehingga posisi untuk tawar menawar didalam harga buat petani ialah nonsen. Perlunya untuk penelitian lebih jauh lagi dampak dari monosoni, apakah ada faktor-faktor yang dapat menimbulkan monopsoni sehinga tingkat kemakmuran seorang petani berpengaruh.
Contohnya: Cuman ada 1 perusahaan yang mengatasi transportasi Kereta Api di negara Indonesia ialah PT.KAI

2. Monopoli

Monopoli berasal dari bahasa Yunani: monos, adalah satu + polein, adalah menjual. Monopoli merupakan salah satu bentuk pasar yang hanya ada penjual tunggal atau satu penjual. Untuk memntukan harga penjualan atau harga pasar tersebut adalah penjual tunggal tersebut yang biasanya disbut dengan “monopolis“.
Sebagai penentu harga jual atau beli pasar (price-maker), pelaku monopolis bisa menurunkan atau menaikan harga menggunakan cara menetukan jumlah besarnya produksi. Bila mana produksi yang di keluarkan sedikit maka harga yang ditentukan akan semakin mahal dan sebaliknya apabila produksi yang di keluarkan semakin banyak maka harga yang akan ditentukan akan semakin murah.
Namun perlu diketahui monopolis tidak bisa semena-mena untuk menaikan harga supaya lebih mahal. Jika hal tersebut dilakukan maka akan berdampak pada penjualan tersebut, para konsumen akan menunda atau mebatalkan pembelian produksi tersebut.

3. Oligopoli

Oligopoli merupakan pasar yang dimana sebuah penawaran satu tipe barang yang dikuasai beberapa perusahaan. Pada umumnya jumla dari perusahaan lebih dari 2, namun kurang dari 10.
Didalam pasar oligopoli, disetiap perusahaan memposisikan sebagai salah satu bagian yang terikat oleh permainan pasar, dimana sebuah laba yang mereka dapatkan tergantung dari pesaing mereka. Sehingga seluruh produk terbaru akan di promosikan melalui iklan hanya untuk mengenalkan sbuah produk terbaru mereka.

4. Oligopsoni

Oligopsoni merupakan suatu keadaan dimana 2 atau lebih seorang pelaku usaha yang diamana menguasai penerimaan sebuah pasokan atau menjadikan pembeli tunggal atas jasa dan barang didalam pasar komoditas.


Tujuan Kebijakan Bisnis

Tujuan kebijakan bisnis ada 4, yaitu :
1.      Melindugi usaha kecil dan menengah
Kebijakan bisnis di buat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara Kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
2.      Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di Negara Kita ini memilik aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibanarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisaiskan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
3.      Melindungi konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi barang atau jasa yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jikakonsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
4.      Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara Kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara Kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering Kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula Ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakuka pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara Kita ini. Namun, sering teerjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi)
 Pengertian Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (Entrepreneursip) merujuk kepada mental dan  kepribadian tertentu yaitu keberanian mengambil resiko, keutamaan, kreatifitas, inovatif,  ketabahan kesungguhan, keuletan dan keteladanan dalam menangani usaha atau perusahaan dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.

Menurut F.Harbison 1), kewiraswastaan melaksanakan 3 fungsi pokok, yaitu
  • Penanggung resiko
  • Inovasi dan
  • Manajemen

Menurut Salim Siagian 2) “Kewiraswastaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat, dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan negara”

McClelland merinci karakteristik wiraswasta dengan konsep yang ia sebut need for achievement (N-Ach) yang diartikan sebagai virus kepribadian yang menyebabkan seseorang ingin selalu berbuat lebih baik dan terus maju, selalu berpikir untuk berbuat lebih baik dan memiliki tujuan yang realistik dengan mengambil risiko yang benar-benar telah diperhitungkan.

Uang bagi wiraswasta bukanlah tujuan. Dia tertarik kepada imbalan uang atau keuntungan terutama karena merupakan umpan-balik yang dapat mengukur pencapaian hasil dari pekerjaannya. Uang bagi wiraswastawan sejati bukanlah perangsang berusaha, tetapi lebih merupakan ukuran keberhasilan.

Secara rinci Mclelland merumuskan karakteristik mereka yang memiliki N-Ach tinggi, sebagai berikut :

  • Lebih menyukai pekerjaan dengan resiko yang realistis
  • Bekerja lebih giat  pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental
  • Tidak menjadi bekerja lebih giat dengan adanya imbalan uang
  • Ingin bekerja pada situasi yang dapat diperoleh pencapaian pribadi (personal Achievement)
  • Cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki pemikiran jangka panjang.

Ukuran N-Ach dapat menunjukkan bagaimana jiwa wiraswastaan seseorang. Makin tinggi nilai N-Ach seseorang, makin besar pula bakat potensialnya untuk menjadi wiraswastaan sukses.

Julian B.Rotter mengemukakan konsep lain tentang pengukuran N-Ach ini dengan istilah locus of control internal. Mereka yang sukses dalam bisnis adalahmereka yang merasa bahwa keberhasilan lebih ditentukan oleh usaha-usaha pribadi, adanya perjuangan atau motivasi dari dalam untuk mencapai kemandirian. Locus of internal berkeyakinan bahwa mereka memiliki control atas lingkungannya. Sebaliknya locus of conrol eksternal adalah mereka yang kurang memiliki control atas lingkungannya. Lebih mengandalkan faktor nasib atau keberuntungan.
Memang masih belum ada kesepakatan dari para ahli tentang jiwa kewiraswastaan ini.
John A.Hornaday dan John About menekankan kewiraswastaan pada nilai kemandirian (independence)
Michael Palmer lebih menekankan pada factor kemampuan untuk mengambil keputusan dalam ketidakpastian, dan persepsi seseorang dalam menangani risiko.

B.F. Hoselits, menekankan pada kepemimpinan dan dalam pengenalan inovasi
Fidel Muhammad menyebutkan bahwa wiraswastawan adalah penentu risiko, yang aktif berinovasi dan berusaha memperkecil risiko, sehingga dia benar-benar paham dan sadar akan risiko yang dihadapi (risiko yang terukur dan dibatasi).

Pengertian Wiraswasta
Pengertian Wiraswasta Para Ahli
Para ahli memiliki pandangan yang berbeda dalam mendefinisikan arti yang berbeda tentang wiraswasta, yaitu :

- Sifat yang dimiliki wirauswastawan yang melakoni wiraswasta
Menurut Sumahawijaya (1980), wiraswasta memuat sifat keberanian, keutamaan, keteladanan, dan semangat yang bersumber dari kekuatan sendiri, sedangkan Suhadi (1985) mengemukakan bahwa wiraswasta memuat sejumlah karakteristik seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, berpandangan luas jauh ke depan, mempunyai keuletan mental, lincah dalam berusaha. Sejalan dengan hal ini, Suryo (1986) mengatakan bahwa secara definitif wiraswastawan adalah orang yang memiliki sifat mandiri, berpandangan jauh, kreatif, inovatif, tangguh dan berani menanggung resiko dalam pengelolaan usaha dan kegiatan yang mendatangkan keberhasilan.

- Skill atau kemampuan yang dimiliki wiraswastawan yang melakoni wiraswasta
Menurut Suhadi (1985) mengemukakan bahwa wiraswasta memiliki kemampuan menghadapi persoalan dengan baik, berupaya mengembangkan sayap, berani mengambil resiko, berguru kepada pengalaman. Ahli lain yaitu Sharma (1975) menjelaskan bahwa wiraswastawan memiliki kemampuan mengambil inisiatif dalam kondisi yang tidak pasti dengan banyaknya masalah-masalah yang baru.

- Kegiatan atau aktivitas dalam berwiraswasta
Kao (1989) mendefinisikan wiraswasta sebagai usaha untuk menciptakan nilai dengan mengenali peluang bisnis, pengelolaan atas pengambilan resiko peluang, ketrampilan melakukan mobilisasi manusia, finansial, dan sumber-sumber material yang dibutuhkan agar rencana dapat terlaksana dengan baik. Hal lain dikemukakan oleh Van der Straaten (dalam Joesoef, 1976) mendefinisikan wiraswasta sebagai kegiatan memburu keuntungan bisnis terkandung dalamkegiatan menerobos berbagai persaingan, pasaran baru, proses produksi baru untuk mengadakan, meyediakan, dan penjualan barang dan jasa.

Dari pengetian-pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa wiraswasta adalah kegiatan mengenali peluang bisnis, menciptakan nilai, pengelolaan sumber-sumber material yang dibutuhkan agar tujuan dapat tercapai, dengan segala sifat dan kemampuan yang umumnya dimiliki oleh seorang wiraswastawan, seperti keberanian mengambil resiko, inisiatif, percaya diri, ulet, mandiri, dan berpandangan luas. 


Aspek-aspek Wiraswasta
Berdasarkan pengertian tentang wirausaha, maka dapat diklasifikasikan beberapa aspek wiraswasta, yaitu :
  • Keberanian mengambil resiko (Kao, 1989) 
  • Berpandangan luas (Suhadi, 1985) 
  • Keuletan (Suhadi, 1985) 
  • Inisiatif (Sharma, 1975) 
  • Kemandirian (suryo, 1986) 
Aspek-aspek tersebut disusun dengan pertimbangan bahwa masing-masing aspek tersebut memiliki daya beda satu sama lain dalam mengklasifikasikan karakteristik wiraswasta. Definisi dari Kao (1989), Suhadi (1985), Sharma (1975), dan Suryo (1986) menggambarkan aspek yang berbeda dari karakteristik wiraswasta. Hal ini akan membuat item-item untuk mengetahui karakteristik individu (baik wiraswastawan maupun non wiraswastawan) terhadap wiraswasta itu sendiri.

Pengertian Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
         Berdiri di atas kekuatan sendiri
         Mengambil keputusan untuk diri sendiri
         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
         Mengambil resiko
         Tegasa
         Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang         lebih baik bagi semua orang

      Peranan wiraswastawan
         
          Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai          aspek fungsional
          Mencari keuntungan bisnis
          Membawa perusahaan ke arah kemampuan
          Memperkenalkan hasil produksi baru
          Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
          Membuka pasar
      Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
          Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

Contoh Wiraswastawan adalah bapak Aburizal Bakrie sebagai pemilik Bakrie Group
Kesimpulan:
Isi mengenai blog ini adalah untuk memberitahu atau menginfokan kepada pembaca mengenai Pengertian bisnis menurut para ahli,tujuan kebijakan bisnis,jenis jenis bisnis serta peranan dari kewiraswastaan,wiraswasta dan wiraswastawan.Selamat membaca,jika ada kritik dan saran silahkan komentari.

Sumber: