Pengertian Perusahaan,Lembaga Keuangan
Bank dan Non-Bank dan Pengaruh Perbankan dalam Perekonomian Indonesia
Pengertian Perusahaan
Perusahaan atau istilah Inggrisnya eterpriseterdiri
dari satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut pabrik atau bedriff (bahasa
Belanda). Pengertian perusahaan disini maksudnya suatu
lembaga yang diorganisasikan dan dijalankan untuk menyediakan barang atau jasa
untuk maasyarakat dengan motif atau insentif keuntungan. Selain sebagai suatu
lembaga, perusahaan juga merupakan suatu wadah yang diorganisasikan, didirikan
dan diterima dalam tata kehidupan masyarakat. Para pengusaha harus berani
menanggung risiko.Artinya, sebagai tujuan bersama dari setiap
perusahaan adalah berusaha memperoleh laba berdasarkan rentabilitas.
Perusahaan dalam upayanya mencari laba
tersebut harus berani menanggulangi risiko (artinya risiko rugi). Atas dasar
itu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dapat pula menderita kerugian. Hal
ini tidak berlaku dalam lembaga-lembaga lain yang operasinya ditujukan untuk
kepentingan umum dan bukan untuk memperoleh laba. Dalam ilmu Ekonomi,
perusahaan dibedakan antara pengertian perusahaan dan unit usaha. Unit usaha
adalah jenis usaha, tempat memproduksi atau membuat barang-barang yang disebut
juga pabrik bertanggung jawab terhadap hasil barang-barang. Selain itu,
perusahaan lebih menitikberatkan pada semua pengelolaan usaha, termasuk
keuangan, produksi, dan pemasaran.
Terdapat tiga jenis perusahaan yang
beroperasi untuk menghasilkan laba, yaitu: perusahaan manufaktur
(manufacturing), perusahaan dagang (merchandising), dan perusahaan jasa
(service). Setiap jenis perusahaan ini mempunyai ciri-ciri masing-masing,
yaitu:
- Perusahaan
manufaktur (manufacturing business): mengubah input dasar menjadi produk yang
dijual kepada masing-masing pelanggan. Contoh perusahaan manufaktur:
Honda, Intel, Nike, Sony, dan lainnya.
- Perusahaan
dagang (merchandising business): menjual produk ke pelanggan, namun produknya
tidak diproduksi sendiri, melainkan membelinya dari perusahaan lain. Dengan
kata lain, perusahaan dagang mempertemukan produk dengan pembeli. Contoh
perusahaan dagang: Electronic City, Amazon.com, dan lainnya.
- Perusahaan
jasa (services business): menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk
untuk pelanggan. Contoh perusahaan jasa: Garuda Indonesia, Telkomsel, dan
lainnya.
Lembaga
Keuangan Bank dan Non-Bank
1.Lembaga
Keuangan Bank
Menurut
UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang
usaha pokoknya memberika kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan
peredaran uang.
Istilah bank berasal
dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang
dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. Pada dasarnya bank merupakan
tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga
perantara di dalam lalu lintas pembayaran.
a.Sebagai
tempat untuk Penitipan atau Penyimpanan Uang.
Bank
memberikan surat atau selembar kertas dalam bentuk sebagai :
§ Rekening Koran atau Giro (Demand
Deposit)
Yaitu simpanan yang
setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran
dengan mempergunakan check (perintah membayar).
Kalau kita menyimpan
uang dalam bentuk ini biasanya tidak mendapatkan penghasilan dalam bentuk “bunga
deposito”
§ Deposito Berjangka (Time
Deposit)
Yaitu simpanan yang
dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, 12 bulan.
Dalam artian bahwa uang tersebut dapat dipergunakan kalau waktu yang telah
ditetapkan telah tiba. Untuk simpanan dalam bentuk ini biasanya bank
membayar bunga pada yang nasabah. (karena bank merasa dapat menggunakan uang
tersebut dalam usahanya).
§ Tabungan.
Pada hakekatnya sama
dengan time deposit, tetapi tabungan mempunyai persyaratan yang berbeda dengan time
deposit. Misalnya Tabanas dan lainnya.
b.Sebagai
lembaga pembeli atau penyalur kredit.
Dalam
hal ini bank dapat memanfaatkan uang yang disimpan nasabah dikarenakan tidak
semua orang sekaligus dating berbondong-bondong ke bank untuk mengambil uangnya
kembali. Pemanfaatan uang dilakukan dengan menyalurkan pada pihak yang
membutuhkan kredit atau dibelikannya surat berharga yang menghasilkan tingkat
bunga, atau malah bank melakukan ekspansi kredit.
c. Sebagai
perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Bank
bertindak sebagai penghubung antara nasabah jikamelakukan transaksi. Dalam hal
ini nasabah tidak secara langsung melakukan pembayaran, tetapi cukup
memerintahkan pada bank untuk menyelesaikannya. Disamping itu bank juga
menyelenggarakan jasa lainnya antara lain : pengiriman uang, jual beli saham
dan valuta asing serta menagih uang atas nama pelanggan (Inkaso). Bank juga
sering menawarkan jasa dalam penyimpanan barang-barang berharga.
2.Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB)
LKBB
berfungsi sebagai pengumpul dana dan penyalur dana dari dan ke masyarakat,
maksudnya adalah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan modal serta
membantu permodalan perusahaan-perusahaan, sejak tahun 1972 Pemerintah
memberikan izin bagii pendirian LKBB.Sebagaimana diketahui LKBB terdiri dari
jenis pembiayaan pembangunan, jenis investasi, dan jenis lainnya.
Usaha
pokok Lembaga Keuangan Bukan Bank:
o Jenis
pembiayaan pembangunan adalah memberikan kredit jangka menengah/panjang serta
melakukan penyiutan modal dalam perusahaan.
o Jenis
investasi terutama melakukan usaha sebagai perantara dalam menerbitkan surat
berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat berharga (underwriter).
o Jenis
lainnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu
seperti memberikan pinjaman kepada masyarakat golongan berpenghasilan menengah
untuk memiliki bank.
Pendirian LKBB antara
lain untuk memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman jangka panjang atau
menengah dan penyertaan saham pada perusahaan.
Contoh LKBB jenis
pembiayaan pembangunan (development finance corporation) di
Negara kita antara lain :
Ø PT Indonesia
Development Finance Company, didirikan tahun 1972
Ø PT Private
Development Finance Company of Indonesia, didirikan tahun 1973
Ø PT Bahana Pembina
Usaha Indonesia, yang ditahun 1973 sebagai lembaga jenis investasi tetapi sejak
1978 berubah menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan.
LKBB jenis investasi (investment
finance corporation) dengan nama Lembaga Perantara Penerbitan dan
Perdagangan Surat-surat Berharga (Lembaga PPPSM), yang terdiri dari :
§ PT
Ficorinvest
§ PT
Finconesia
§ PT
Indovest
|
§ PT
Multicor
§ PT
Merinncorp
§ PT
IFI
|
§ PT
Asean Indonesia
§ PT
Inter-Pacific
§ PT
MIFC
|
Peranan Perbankan dalam Perekonomian Indonesia
Pembangunan pada sektor keuangan khususnya perubahan
struktur perbankan Indonesia diharapkan mampu meningkatkan perekonomian sebab
lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang amat
strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara. Pada masa
pemulihan ekonomi bank masih belum secara optimal melakukan fungsi utamanya
sebagai intermediasi keuangan yang digambarkan oleh angka perbandingan jumlah
kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan atau
lazim disebut dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi.
Berdasar rumusan yang ada, maka dapat dikemukakan tujuan
penelitian ini yaitu untuk mengetahui : pengaruh fungsi intermediasi terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam pengumpulan datanya, penelitian ini menggunakan
data sekunder yang diperoleh dari Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia dan
Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Untuk
mengetahui ada tidaknya pengaruh pada hasil penelitian, peneliti menggunakan
analisis regresi berganda (multiple
regression).
Dari hasil pengolahan data atau analisis data dapat
diketahui : fungsi intermediasi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi
Indonesia.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa fungsi
intermediasi perbakan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tetapi
tingkat pengaruhnya besar. Sehingga dalam periode ini fungsi intermediasi
perbankan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, itu terlihat saat
menurunnya penyaluran kredit karena perbankan berhati-hati dalam
penyaluran kredit maka pertumbuhan ekonomi megalami perlambatan. Untuk peneliti
selanjutnya diharapkan menambah variabel yang bisa mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi dan menggunakan periode penelitian yang terbaru sehingga hasil
penelitian akan lebih akurat dan relevan.
Pradita, Mokhamad Yanuar.
2010. Pengaruh Fungsi Intermediasi Perbankan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Skripsi, Program Studi Ekonomi dan
Studi Pembangunan, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas
Negeri Malang. Pembimbing : (1) Dr. Sugeng Hadi Utomo, M.Ec. (2) Farida
Rahmawati, S.E, M.E