PENGERTIAN BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, Pengertian
bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata
bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”
dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi
kapitalis, dimana kebanyakan Pengertian bisnis dimiliki oleh
pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan
kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan
imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun
tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif
yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi
pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis
seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki
oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi,
Pengertian bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri
memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis
dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih
luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.”
Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh
komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang
tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Didalam ilmu perekonomian, bisnis
merupakan termasuk organisasi penjual untuk menjual barang atau menawarkan jasa
kepada para konsumen atau kegiatan berbisnis lainnya, yang berupaya memperoleh
laba. Secara sejarah kata-kata bisnis diambil dari bahasa Inggris yang disebut business, dengan kata dasar yang mempunyai
arti “sibuk” dalam arti “sedang sibuk untuk mengerjakan pekerjaan dan kegiatan yang bisa
mendatangkan keuntungan” dalam ruang lingkup komunitas, masyarakat,
atau individu.
Didalam
ekonomi kapitalis, banyaknya bisnis dimiliki para pihak swasta, bisnis tersebut
dibangun hanya sekedar untuk menambah kesejahteraan dan memperoleh profit.
Pemilik dan pekerja dari sebuah bisnis akan memperoleh upah sesuai dengan
usaha, waktu atau modal yang sudah mereka berikan. Tetapi semua bisnis yang ada
tidak hanya menginginkan keuntungan seperti hal yang disebutkan sebelumnya.
Contoh bisnis yang tidak mengejar keuntungan ialah bisnis koperatif yang
mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya atau institusi pada
pemerintahan yang mempunyai tujuan untuk mensejahterkan rakyat. Tipe bisnis
tersebut bertentangan dengan sistematik sosialistik, dimana bisnis-bisnis besar
yang kebanyakan dimiliki oleh serikat pekerja, masyarakat umum, atau pemerintah.
Dilihat dari segi etimologi, bisnis merupakan keadaan
seseorang atau kelompok orang yang sedang sibuk melakukan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan. Kata-kata “bisnis” mempunyai 3 penggunaan, tergantuk
wadahnya. Pemakaian singular kata-kata “bisnis” merujuk kepada suatu badan
usaha, ialah ekonomis yang mempunyai tujuan mencari keuntungan, teknis, dan
kesatuan yuridis (hukum). Pengunaan lebih luas lagi bisa merujuk kepada
sektor pasar-pasar tertentu, contohnya “bisnis di bidang pertelevisian”. Pemakaian
kata yang sangat luas merujuk kepada keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh
sebuah komunitas penyedia jasa dan barang. Meski demikian definisi “bisnis”
yang benar masih dijadikan bahan debat oleh kalangan tertentu hingga saat ini.
Pengertian Bisnis Menurut Ahli
1. Brown dan Petrello (1976)
Business is an institution which
produces goods and service demanded by people.
Yang berarti bisnis adalah sebuah
lembaga yang menghasilkan jasa dan barang yang sedang diperlukan oleh
masyarakat. Namun apabila kebutuhan keperluan masyarakat meningkat, maka dari
lembaga bisnis akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi semua kebutuhan
masyarakat, sambil mendapatkan keuntungan.
2. Steinford ( 1979)
Business is an institution which
produces goods and services demanded by people.
Yang berarti bisnis adalah sebuah
lembaga yang menghasilkan jasa dan barang yang sedang diperlukan oleh
masyarakat. Namun apabila kebutuhan keperluan masyarakat meningkat, maka dari
lembaga bisnis akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi semua kebutuhan
masyarakat, sambil mendapatkan keuntungan.
3. Steinford (1979)
Business is all those activities
involved in providing the goods and services needed or desired by people.
Didalam
pengertian ini, bisnis sbuah kegiatan yang menyediakan jasa atau barang yang
dibutuhkan oleh konsumen. Bisa dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai badan
usaha, perusahaan yang mempunyai badan hukum, ataupun perorangan yang tidak
mempunyai badan usaha ataupun badan hukum contohnya warung yang tidak mempunyai
SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan SIUP (Surat
Izin Tempat Usaha), PKL (pedagang kaki lima), atau usaha informal yang lainnya.
4. Huat, T Chwee (1990)
Bussinessis then simply a system that
produces goods and service to satisfy the needs of our society.
Kata bisnis didalam artian yang
luas ialah istilah bersifat umum yang emnunjukan semua institusi dan kegiatan
yang memproduksi jasa dan barang di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Bisnis menjadi sebuah sistem yang memproduksi jasa dan barang untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat luas.
5. Musselman dan Jackson (1992)
Bisnis merupakan jumlah dari
keseluruhan aktivitas yang diorganisir oleh orang yang sedang berkecimpung di
dalam bidang industri dan perniagaan yang menyediakan jasa dan barang untuk
memenuhi kebutuhan memperbaiki kualitas hidup.
Jenis-jenis Bisnis
1. Monopsoni
Bisnis Monopsoni ialah suatu
keadaan dimana 1 pelaku usaha sedang menguasai penerimaan suatu pasokan atau
menjadikan pembeli tunggal dari jasa dan barang didalam salah satu pasar komoditas.
Bisnis monosoni ini sering terjadi dan terdapat di daerah industri dan
perkebunan, sehingga posisi untuk tawar menawar didalam harga buat petani ialah
nonsen. Perlunya untuk penelitian lebih jauh lagi dampak dari monosoni, apakah
ada faktor-faktor yang dapat menimbulkan monopsoni sehinga tingkat kemakmuran
seorang petani berpengaruh.
Contohnya: Cuman ada 1 perusahaan
yang mengatasi transportasi Kereta Api di negara Indonesia ialah PT.KAI
2. Monopoli
Monopoli
berasal dari bahasa Yunani: monos,
adalah satu + polein,
adalah menjual. Monopoli merupakan salah satu bentuk pasar yang hanya ada
penjual tunggal atau satu penjual. Untuk memntukan harga penjualan atau harga
pasar tersebut adalah penjual tunggal tersebut yang biasanya disbut dengan “monopolis“.
Sebagai
penentu harga jual atau beli pasar (price-maker), pelaku monopolis bisa menurunkan atau
menaikan harga menggunakan cara menetukan jumlah besarnya produksi. Bila mana
produksi yang di keluarkan sedikit maka harga yang ditentukan akan semakin mahal
dan sebaliknya apabila produksi yang di keluarkan semakin banyak maka harga
yang akan ditentukan akan semakin murah.
Namun perlu diketahui monopolis
tidak bisa semena-mena untuk menaikan harga supaya lebih mahal. Jika hal
tersebut dilakukan maka akan berdampak pada penjualan tersebut, para konsumen
akan menunda atau mebatalkan pembelian produksi tersebut.
3. Oligopoli
Oligopoli merupakan pasar yang dimana
sebuah penawaran satu tipe barang yang dikuasai beberapa perusahaan. Pada
umumnya jumla dari perusahaan lebih dari 2, namun kurang dari 10.
Didalam pasar oligopoli, disetiap
perusahaan memposisikan sebagai salah satu bagian yang terikat oleh permainan
pasar, dimana sebuah laba yang mereka dapatkan tergantung dari pesaing mereka.
Sehingga seluruh produk terbaru akan di promosikan melalui iklan hanya untuk
mengenalkan sbuah produk terbaru mereka.
4. Oligopsoni
Oligopsoni merupakan suatu keadaan
dimana 2 atau lebih seorang pelaku usaha yang diamana menguasai penerimaan
sebuah pasokan atau menjadikan pembeli tunggal atas jasa dan barang didalam
pasar komoditas.
Tujuan Kebijakan
Bisnis
Tujuan kebijakan bisnis ada 4, yaitu :
1. Melindugi usaha kecil
dan menengah
Kebijakan bisnis di buat untuk
melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara Kita ini
di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk
mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah
berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa
menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
2. Melindungi lingkungan
hidup sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di Negara
Kita ini memilik aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah
tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan
hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibanarkan jika membuang
limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai.
Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisaiskan dampak
negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup
sekitarnya.
3. Melindungi konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis
yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu
dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena
mengkonsumsi barang atau jasa yang diproduksi dari para pebisnis tersebut.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun
harus prima. Jikakonsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari
para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
4. Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di
Negara Kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara Kita juga.
Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada
pemerintah. Inilah yang sering Kita sebut dengan devisa. Semakin banyak
untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula Ia harus
membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut
digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakuka pembangunan di tiap-tiap wilayah
di Negara Kita ini. Namun, sering teerjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi)
Kewiraswastaan
(Entrepreneursip) merujuk kepada mental dan kepribadian tertentu yaitu
keberanian mengambil resiko, keutamaan, kreatifitas, inovatif, ketabahan
kesungguhan, keuletan dan keteladanan dalam menangani usaha atau perusahaan
dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.
Menurut F.Harbison 1),
kewiraswastaan melaksanakan 3 fungsi pokok, yaitu
- Penanggung resiko
- Inovasi dan
- Manajemen
Menurut Salim Siagian 2) “Kewiraswastaan adalah kesatuan terpadu dari
semangat, nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata
yang sangat perlu, tepat, dan unggul dalam menangani dan mengembangkan
perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada
pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa
dan negara”
McClelland merinci karakteristik wiraswasta dengan konsep yang ia sebut
need for achievement (N-Ach) yang diartikan sebagai virus kepribadian yang
menyebabkan seseorang ingin selalu berbuat lebih baik dan terus maju, selalu
berpikir untuk berbuat lebih baik dan memiliki tujuan yang realistik dengan
mengambil risiko yang benar-benar telah diperhitungkan.
Uang bagi wiraswasta bukanlah
tujuan. Dia tertarik kepada imbalan uang atau keuntungan terutama karena
merupakan umpan-balik yang dapat mengukur pencapaian hasil dari pekerjaannya.
Uang bagi wiraswastawan sejati bukanlah perangsang berusaha, tetapi lebih
merupakan ukuran keberhasilan.
Secara rinci Mclelland
merumuskan karakteristik mereka yang memiliki N-Ach tinggi, sebagai berikut :
- Lebih menyukai pekerjaan
dengan resiko yang realistis
- Bekerja lebih giat
pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental
- Tidak menjadi bekerja
lebih giat dengan adanya imbalan uang
- Ingin bekerja pada
situasi yang dapat diperoleh pencapaian pribadi (personal Achievement)
- Cenderung berpikir ke
masa depan dan memiliki pemikiran jangka panjang.
Ukuran N-Ach dapat menunjukkan
bagaimana jiwa wiraswastaan seseorang. Makin tinggi nilai N-Ach seseorang,
makin besar pula bakat potensialnya untuk menjadi wiraswastaan sukses.
Memang masih belum ada
kesepakatan dari para ahli tentang jiwa kewiraswastaan ini.
John A.Hornaday dan John About
menekankan kewiraswastaan pada nilai kemandirian (independence)
Michael Palmer lebih
menekankan pada factor kemampuan untuk mengambil keputusan dalam
ketidakpastian, dan persepsi seseorang dalam menangani risiko.
B.F. Hoselits, menekankan pada
kepemimpinan dan dalam pengenalan inovasi
Fidel Muhammad menyebutkan
bahwa wiraswastawan adalah penentu risiko, yang aktif berinovasi dan berusaha
memperkecil risiko, sehingga dia benar-benar paham dan sadar akan risiko yang
dihadapi (risiko yang terukur dan dibatasi).
Pengertian Wiraswasta
Pengertian Wiraswasta Para Ahli
Para ahli memiliki pandangan yang berbeda dalam
mendefinisikan arti yang berbeda tentang wiraswasta, yaitu :
- Sifat yang dimiliki wirauswastawan yang melakoni
wiraswasta
Menurut Sumahawijaya (1980), wiraswasta memuat sifat
keberanian, keutamaan, keteladanan, dan semangat yang bersumber dari kekuatan
sendiri, sedangkan Suhadi (1985) mengemukakan bahwa wiraswasta memuat sejumlah
karakteristik seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, berpandangan luas
jauh ke depan, mempunyai keuletan mental, lincah dalam berusaha. Sejalan dengan
hal ini, Suryo (1986) mengatakan bahwa secara definitif wiraswastawan adalah
orang yang memiliki sifat mandiri, berpandangan jauh, kreatif, inovatif,
tangguh dan berani menanggung resiko dalam pengelolaan usaha dan kegiatan yang
mendatangkan keberhasilan.
- Skill atau kemampuan yang dimiliki wiraswastawan
yang melakoni wiraswasta
Menurut Suhadi (1985) mengemukakan bahwa wiraswasta
memiliki kemampuan menghadapi persoalan dengan baik, berupaya mengembangkan
sayap, berani mengambil resiko, berguru kepada pengalaman. Ahli lain yaitu
Sharma (1975) menjelaskan bahwa wiraswastawan memiliki kemampuan mengambil
inisiatif dalam kondisi yang tidak pasti dengan banyaknya masalah-masalah yang
baru.
- Kegiatan atau aktivitas dalam berwiraswasta
Kao
(1989) mendefinisikan wiraswasta sebagai usaha untuk menciptakan nilai dengan
mengenali peluang bisnis, pengelolaan atas pengambilan resiko peluang,
ketrampilan melakukan mobilisasi manusia, finansial, dan sumber-sumber material
yang dibutuhkan agar rencana dapat terlaksana dengan baik. Hal lain dikemukakan
oleh Van der Straaten (dalam Joesoef, 1976) mendefinisikan wiraswasta sebagai
kegiatan memburu keuntungan bisnis terkandung dalamkegiatan menerobos berbagai persaingan, pasaran baru,
proses produksi baru untuk mengadakan, meyediakan, dan penjualan barang dan
jasa.
Dari pengetian-pengertian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa wiraswasta adalah kegiatan mengenali peluang bisnis,
menciptakan nilai, pengelolaan sumber-sumber material yang dibutuhkan agar
tujuan dapat tercapai, dengan segala sifat dan kemampuan yang umumnya dimiliki
oleh seorang wiraswastawan, seperti keberanian mengambil resiko, inisiatif,
percaya diri, ulet, mandiri, dan berpandangan luas.
Aspek-aspek Wiraswasta
Berdasarkan pengertian tentang wirausaha, maka dapat diklasifikasikan
beberapa aspek wiraswasta, yaitu :
- Keberanian mengambil resiko (Kao, 1989)
- Berpandangan luas (Suhadi, 1985)
- Keuletan (Suhadi, 1985)
- Inisiatif (Sharma, 1975)
- Kemandirian (suryo, 1986)
Aspek-aspek tersebut disusun dengan pertimbangan bahwa
masing-masing aspek tersebut memiliki daya beda satu sama lain dalam
mengklasifikasikan karakteristik wiraswasta. Definisi dari Kao (1989), Suhadi
(1985), Sharma (1975), dan Suryo (1986) menggambarkan aspek yang berbeda dari
karakteristik wiraswasta. Hal ini akan membuat item-item untuk mengetahui
karakteristik individu (baik wiraswastawan maupun non wiraswastawan) terhadap
wiraswasta itu sendiri.
Pengertian Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi
tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,
yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
Berdiri di atas kekuatan sendiri
Mengambil keputusan untuk diri sendiri
Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
Mengambil resiko
Tegasa
Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik
bagi semua orang
Peranan wiraswastawan
Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek
fungsional
Mencari keuntungan bisnis
Membawa perusahaan ke arah kemampuan
Memperkenalkan hasil produksi baru
Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
Membuka pasar
Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
Contoh Wiraswastawan adalah bapak Aburizal Bakrie
sebagai pemilik Bakrie Group
Kesimpulan:
Isi mengenai blog ini adalah untuk memberitahu atau
menginfokan kepada pembaca mengenai Pengertian bisnis menurut para ahli,tujuan
kebijakan bisnis,jenis jenis bisnis serta peranan dari
kewiraswastaan,wiraswasta dan wiraswastawan.Selamat membaca,jika ada kritik dan
saran silahkan komentari.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar