Bab
1 Sistem Ekonomi Indonesia
A.Sistem Ekonomi yang dianut Indonesia Saat Ini
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan
terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia
tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih
karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.Sistem ekonomi Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.
Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
5.
Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
1.
Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain
2.
Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk
mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi
masyarakat.
3.
Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang
akan merugikan masyarakat.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas
tiga yaitu,sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi
pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem ekonomi
sosialis yang fokus pada
pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuranyang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di
atas. Nah, Indonesia merupakan Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi
campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal.
Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya
berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi
oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang
termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi,
jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian.
Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi
perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
B.Pengertian Sistem
B.Pengertian Sistem
Pengertian Sistem Menurut Para
Ahli, sebagai berikut :
Menurut Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler Pengertian Sistemadalah sebuah
rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian
yang paling kecil, bila suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang
lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.
Pengertian Sistem Menurut Pamudji ialah suatu kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir, dimana suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.
Menurut Prajudi Pengertian sistem merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
Pengertian Sistem Menurut Poerwadarminta yaitu sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya), yang berkerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian saja rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapatkan gangguan.
Menurut Musanef Pengertian Sistem ialah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas dapat teratur.
Maka dari itu dapat disimpulkan, Pengertian Sistemadalah kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, bagian (anak cabang) dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian-rangkaian selanjutnya. Begitu seterusnya sampai pada bagian terkecil, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia ialah suatu contoh dari sistem, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, yang kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
Pengertian Sistem Menurut Pamudji ialah suatu kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir, dimana suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.
Menurut Prajudi Pengertian sistem merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
Pengertian Sistem Menurut Poerwadarminta yaitu sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya), yang berkerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian saja rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapatkan gangguan.
Menurut Musanef Pengertian Sistem ialah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas dapat teratur.
Maka dari itu dapat disimpulkan, Pengertian Sistemadalah kesatuan yang utuh dari sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, bagian (anak cabang) dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian-rangkaian selanjutnya. Begitu seterusnya sampai pada bagian terkecil, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia ialah suatu contoh dari sistem, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, yang kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
C.SISTEM DAN POLITIK
PEREKONOMIAN INDONESIA
Bung Hatta sebagai seseorang ekonom sekaligus Negarawan tidak pernah
berhenti menganjurkan prinsip ekonomi.Menurut Bung Hatta mentalitas
bangsa Indonesia yang baru merdeka cenderung lebih boros daripada
hemat.Sebagai perumus landasan politik perekonomian bangsa, sebagaimana
tercantum pada pasal 33 UUD, Bung Hatta tidak memberinya judul kemakmuran atau
kesejahteran ekonomi, melainkan kesejahteraan sosial, yang berarti bahwa
kesejahteraan materil hanyalah salah satu kondisi pencapaian kesejahteraan
sosial yang lebih lengkap dan lebih utuh.Tujuan akhir kemerdakaan bangsa Indonesia
dan pembangunan nasionalnya adalah perwujudan masyarakat yang adil dan makmur
dengan Pancasila sebagai pemegangannya.
Moral Ekonomy dan Political Ekonomy (Economics)
Sistem
ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945 bukanlah sistem
ekonomi liberal political economy mazab Klasik dan Neoklasik yang menghendaki
tiadanya campur tangan pemerintah sama sekali.
Sikap
dan sifat anti liberalisme dan anti kapitalisme dari sistem
ekonomi Indonesia bersemi serta berkembang pada diri para pemimpin pergerakan
kebangsaan, karena liberalisme yang dipraktekan Belanda tidak membawa
kemerdekaan, persamaam dan persaudaraan, sebagai yang dislogankan di Eropa
Barat. Sebaliknya yang dirasakan Indonesiaadalah pemerasan kaum buruh, pemerasan
tanah rakyat, penindasan kemerdekaan, dan pemerkosaan yang tidak
berprikemanusiaan.
Dalam
praktek politik perekonomian selama 43 tahunIndonesia merdeka, apa yang
dicita-citakan para pemimpin Indonesiatersebut tidak mudah perwujudannya.
Dan ini pun sudah diantisipasi oleh Bung Hatta yang membedakan tujuan
pembangunan jangka panjang kemakmuran jangka pendek.
Politik
perekonomian jangka panjang meliputi segala usaha dan rencana untuk
menyelenggarakan berangsur-angsur ekonomi Indonesiayang berdasarkan
koperasi. Di sebelah menunggu tercapainya hasil politik perekonomian berjangka
panjang ini, perlu ada politik kemakmuran berjangka pendek yang
realisasinya bersumber pada bukti-bukti yang nyata. Sekalipun sifatnya berlainan
daripada ideal kita bagi masa datang, apabila buahnya nyata memperbaiki keadaan
rakyat dan memecahakan kekurangan kemakmuran kini juga, tindakan itu sementara
waktu harus dilakukan dan dilaksanakan oleh mereka yang sanggup
melaksanakanya.Pandangan praktis Bung Hatta bahwa ada perbedaan yang harus
diterima antara politik perekonomian jangka panjang dan yang sanggup
melaksanakanya, kita bias interprestasikan sebagai pemberian kesempatan pada
perusahaan-perusahaan swasta kuat (cina maupun pribumi) yang berorientasi
keuntungan. Bung Hatta sebagai ekonom yang merumuskan pasal 33 UUD 1945 sebagai
manifestasi cita-cita proklamasi 17 agustus 1945, selalu berterus terang
mengkritik politik perekonomian yang dilaksanakan para teknokrat pemerintah
Orde Baru.Namun harus diakui, bahwa politik perekonomian pemerintah Orde Baru
tidaklah bias disamakan begitu saja dengan politik perekonomian liberal seperti
pada periode 1950-1959. Dalam pemerintah Orde Baru pemerintah Indonesia sangat
aktif berperan baik dalam perencanaan (sentral) kebijaksanaan pembangunan
(REPELITA), maupun dalam bentuk pemilikan dan
pengusaan perusahaan-perusahaan Negara (BUMN) termasuk lembaga-lembaga
non-departemental dan non-BUMN sebagai bulog.
Kopersi Sebagai Sokoguru Ekonomi Indonesia
Para
pemimpin kita sering mengatakan bahwa koperasi adalah salah satu sokoguru
ekonomi Indonesia.kita tidak perlu ragu-ragu untuk mengatakan bahwa koperasi
adalah sokoguru perekonomian nasional Indonesia. Koperasi sebagai sokoguru
perekonomian ini perlu ditunjukan sebagai ciri terkamuka meskipun ciri ini
diturunkan dari sila ke-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.yang dimaksudkan sokoguru
dalam bahasa Indonesia adalah “penyangga utama”. Pengertian sokoguru ini telah
berubah menjadi kiasan meskipun menunjuk pada empat buah tiang
utama dari rumah dari rumah joglo gaya jawa. Dengan
pengertian yang demikan tidak benar bila orang mengatakan bahwa koperasi
menjadi salah satu sokoguru ekonomi Indonesia.
Jadi,pengertian
sokoguru ekonomi ini jelas harus dimengerti dalam fungsi koperasi sebagai
penyagga utama perekonomian rakyat menghadapi sistem dan stuktur ekonomi
kapitalis liberal yang ditingalkan pemerintah penjajahan Belanda. Salah satu
peryataan berat yang masih sulit dijawab dalam hal ke sokoguru-an koperasi ini
adalah mengapa sejak pembangunan ber-pelita dimana kita bertekad melaksanakan
pancasila dan UUD1945 secara murni dan konsekuen, dengan hasil pertumbuhan
ekonomi nasional yang yang meyakinkan peranan koperasi Nampak masih
tersendat-sendat, belum bias menjadi tiang-tiang utama penyagga perekonomian
rakyat.
Nampaknya,
meskipun terasa aneh salah satu sebabnya adalah bahwa pemerintah yang telah
bertekad mewujudkan system ekonomikoperasi, sering masih kurang menyadari bahwa
hakekat sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi pasar kita tidak akan
berhasil mengembangkan koperasi didalamnya, apabila kita jusru cenderung
menggunakan kebijaksanaan yang berpangkal tolak dari sistem komando (regulasi)
dan system monopoli (petunjuk-petunjuk pemerintah). Dengan perkata
lain,koperasi tidak akan bias berkembang menjadi kekuataan ekonomi yang
mengakar pada rakyat, jika ia cenderung dipakai sebagai alat kebijaksanaan
pemerintah (ekonomi komando) seperti misalnya yang terjadi pada awal
pengembangan KUD. Sebaliknya koperasi juga tidak akan bias berkembang bila ia
diberi aneka hak monopoli atau diberi perlindungan berlebihan sehingga
menciutkan peluang bekerjanya mekanisme ekonomi pasar yang efisien.
Kemakmuran Rakyat dan Kesejahteraan Rakyat
Dalam
banyak uraian mengenai “misi” pasal 33 UUD 1945 selalu ditekankan bahwa pasal
ini berisi politik perekonomian untuk mencapai kemakmuran rakyat.Yang dimaksud
dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan materil atau kebutuhan dasar. Tetapi,
dalam upaya peningkatan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya sangat
ditekankan peningkatan kemakmuran masyarakat banyak, bukan
kemakmuran orang seorang. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi,
kemakmuran bagi semua orang bumi, air, dan kekayaan alam adalah pokok-pokok
kemakmuran rakyat.
Bahwa
kemakmuran lebih urgen dari ekonomi atau keuangan, terbukti dari dibentuknya
Kementerian Kemakmuran yang mengurusi masalah-masalah ekonomi pada awal
kemerdekaan dan tidak Kementerian Ekonomi. Pasal 33 menjelaskan bahwa
kemakmuran rakyat yang tingkatnya memang sangat rendah pada awal kemerdekaan ,
dan perekonomian disusun untuk kemakmuran rakyat. Pasal 34 dalam
bab kesejahteraansosial bahwa apabila melalui upaya-upaya politik
perekonomian dan politik kemakmuran ada sebagian anggota masyarakat yang miskin
dan terlantar maka Negara berkewajiban untuk memeliharanya. Inilah “kewajiban
sosial” Negara yang ditambah ketentuan pasal 27 ayat 2 memang menjadi semacam
ukuran berhasil tidaknya Negara atau pemerintah menyelenggarakan
kesejahteraan sosial seluruh rakyat. Kesejahteraan sosial menyangkut pemenuhan
kebutuhan materil yang arus diatur dalam organisasi dan sistem ekonomi yang
berdasarkan kekeluargaan.
Secara singkat dapatlah kita simpulkan bahwa Negara menyelenggarakan
kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat melalui 4 cara yaitu:
1. Pengusaan cabang-cabang produksi yang
penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2. Pengusaan bumi dan air dan kekayaan
alam yang ada didalamnya.
3. Pemeliharaan fakir miskin dan
anak-anak terlantar.
4. Penyediaan lapangan kerja.
Masalah
yang selalu dipertanyakan adalah bagaimana menyelengarakan kesejahteraan sosial
tersebut.Telah banyak sekali ditulis perlunya dibedakan antara menguasai dan
memiliki. Pemilikan faktor-faktor produksi tetap diakui dan adapada masyarakat,
hanya saja pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.
Inilah prinsip demokrasi ekonomi.Dalam pada itu, soal peningkatan tenaga beli
dan pembukaan lapangan kerja baru seluas mungkin, telah telah digariskan oleh
Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang dibentuk tahun 1947.
Rencana
kerja harus didasarkan pada memperbesar tenaga beli rakyat dari semulanya.
Rakyat kita telah terlalu lama menderita kemiskinan dan kesengsaraan hidup
,sehingga sudah pada tempatnya apabila ia dijadikan patokan.Pembanguan harus
dilaksanaan demikian rupa, sehingga pada penutup rencana 5 tahun pertama, yang
berdasarkan ide ini, pendapatan nasional naik merata 15%. Merata, sebab
pendapatan rakyat seluruhnya yaitu tenaga belinya harus bertambah dengan 15%.
Dari
kutipan ini jelas bahwa politik ekonomi perlu sekali memprioritaskan upaya memerangi
kemiskinan.mengurangi kemiskinan dan kesengsaraan hidup rakyat yang sudah
berjalan lama harus merupakan patokan atau ukuran keberhasilan politik ekonomi.
Dalam pada itu, pemerataan dan peningkatan tenaga beli secara merata bagi
seluruh rakyat juga merupakan salah satu jaminan bagi politik kemakmuran yang
bersifat kerakyatan. Apabila cara melaksanakan konsekuen,maka starategi yang
hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (growth oriented strategy) harus
ditinggalkan.
Akhirnya
salah satu kewajiban lain pemerintah lain pemerintah yang pemenuhannya terbukti
amat sulit adalah penyediaan pekerjaan atau lapangan kerja yang layak dan
martabat manusia. Kesulitan ini disebabkan jumlah
penduduk Indonesia sangat besar dan masih bertambah dengan cepat.
Adalah merupakan kesalahan prinsip apabila pemerintah mengharapkan dunia usaha
swasta sendiri mampu menciptakan peluang kerja sebaliknya juga, pemerintah
sendiri tanpa bantuan usaha-usaha swasta tidak akan mungkin mengatasi masalah
penyeadian lapangan kerja ini.
Mewujudkan Keadilan Sosial
Negeri
berjumlah makmur dan belum menjalankan keadilan sosial, apabila fakir miskin
masih berkeliaran di tengah jalan, dan anak-anak yang diharapkan akan menjadi
tiang masyarakat dimasa datang terlantar hidupnya.
Inilah
kata-kata Bung Hatta yang selalu konsekuen mengukur berhasil tidaknya politik
kemakmuran dan politik perekonomian pemerintah dengan isi “perintah”, atau
istilah yang sering dipaakai Bung Hatta sendiri, ”suruhan”UUD.batang tubuh dan
mukadiah UUD harus selalu menjadi pedoman-arah pekerjaan pejabat-pejabat
perintah menjadi amanat penderitaan rakyat, yang sudah lebih dari 3 abad
menderita akibat penjajahan kolonialisme, dengan anak kandungnya kapitalisme
dan liberalism, merupakan sumber kesengsaraan bangsa Indonesia yang
berkepanjangan.
Tidak
jarang kita dengar argumentasi”rasional” untuk menerima saja system ekonomi
kapitalistik, karena alasan sistem ekonomi yang demikian telah terbukti mampu
menghasilkan efisiensi dan kemakmuran tinggi.dalam argumentasi “rasional”
seperti ini sering disebutkan pula bahwa kapitalisme jaman sekarang atau abad
20-21 sudah manjadi kapitalisme lunak yang tidak perlu lagi ditakuti,bahkan kata
mereka lebih lanjut, “USSR dan RRC pun sudah mulai gandrung pada sistem
kapitalisme ini”.Pemikiran dan gagasan ekonomi Bung Hatta
adalah pikiran dan gagasan seorang ekonom yang sekaligus merupakan negarawan
pemimpin bangsa.Mengkompromikan gagasan besar sebagai ekonom dengan kenyataan
konkret yang kadang-kadang pahit bukanlah pekerjaan mudah.Yang mengagumkan dari
Bung Hatta adalah bahwa sebagai ekonom yang memperoleh pendidikan ekonomi di
luar negeri ia secara mantap dan konsekuen berbicara tentang politik
perekonomian dan politik kemakmuran bagi rakyat Indonesia yang
sebagian besar miskin. Dan pikiran-pikiran ini semua berhasil dirumuskan secara
singkat-tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara.
D.SISTEM EKONOMI
KAPITALISME dan SOSIALISME
1. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
lng, dan lain sebagainya.Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi
dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi
yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya
perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku
sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa
kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
·
Pemilikan harta oleh negara
·
Kesamaan ekonomi
·
Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
1.
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2.
Peran pemerintah sangat kuat
3.
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
2. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian
seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain
sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan
kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3.
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu
mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
4.
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman
Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi
Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Sumber
kekayaan
|
Sumber
kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Sumber
kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Kepemilikan
|
Setiap
pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber
kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Tujuan
Gaya hidup perorangan
|
Kepuasan
pribadi
|
Ke
setaraan penghasilan di antara kaum buruh
|
Jadi, tabel di atas menerangkan 2 konsep sistem per ekonomian
yaitu: Kapitalisme, dan Sosialisme.
Konsep dari ekonomi kapitalisme sumber kekayaan itu sangat
langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap perorangan
boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam
sistim ekonomi kapitalisme perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya
pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi
kapitalisme. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah
ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah
tersebut ke level yang lebih atas.
Dan konsep ekonomi sosialisme, sumber kekayaan itu sangat langka
dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan,
pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialisme, semua Bidang usaha
dimiliki dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan
tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua
kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan masalah dan keputusan di
tangani langsung oleh negara.
E.PERSAINGAN TERKENDALI
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu
dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu
terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
F. Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia
dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam
perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan
kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui
variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh
pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah
secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga.
Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian
Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah
terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh
berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh
Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.
Bab
2 Sejarah Ekonomi Indonesia
A.SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)ÿ
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
B.Tujuan Utama VOC
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)ÿ
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
B.Tujuan Utama VOC
Tujuan utama VOC ialah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah
di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan & ancaman kekerasan
terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, &
terhadap orang-orang non-Belanda yg mencoba berdagang dengan para penduduk
tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala
kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir
seluruh populasi & kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan
pembantu-pembantu atau budak-budak yg bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi
terlibat dlm politik internal Jawa pada masa ini, & bertempur dlm beberapa
peperangan yg melibatkan pemimpin Mataram & Banten.
Maret 1602-Belanda
berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi
dagang bernama VOC [Vereenigde Oost-Indische Compagnie].
1603-VOC telah
membangun pusat perdagangan pertama yg tetap di Banten namun tak menguntungkan
kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa & Inggris.
Februari 1605-Armada
VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan
imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
1602-Sir James
Lancaster kembali ditunjuk memimpin pelayaran yg armada berisi orang-orang The
East India Company & tiba di Aceh untuk selanjutnya menuju Banten.
1604-Pelayaran yg ke-2
maskapai Inggris yg dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil
mencapai Ternate, Tidore, Ambon & Banda. Akan tetapi di wilayah yg mereka
kunjungi ini mendapat perlawanan yg keras dari VOC.
1609-VOC membuka
kantor dagang di Sulawesi Selatan namun niat tersebut dihalangi oleh raja Gowa.
Raja Gowa tersebut melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris,
Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis.
1610-Ambon dijadikan
pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 orang
gubernur-jendral, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar
karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
1611-Inggris berhasil
mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana
[Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
1618-Des Banten
mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta & VOC dengan memaksa Inggris
untuk membantu, dipimpin laksamana Thomas Dale.
1619-Ketika VOC akan
menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi
maksud Inggris. Karena Banten tak mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris.
Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki kota
Batavia.
12 Mei 1619-Pihak Belanda
mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
Mei 1619-Jan
Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17
kapal.
30 Mei 1619-Jan
Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara
Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif
aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena dari Batavia mudah
mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dari
Eropa.
1619-Jan Pieterszoon
Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk
memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg merintangi. Dan menjadikan
Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
1619-Terjadi migrasi
orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg
ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke
Batavia. Bahkan ada juga yg langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang
Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia.
Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, & tukang yg
terampil.
1 Januari 1800-VOC
secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan Asia. Belanda
kalah perang & dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yg dimiliki Belanda
menjadi milik Perancis.
C.Sistem Tanam Paksa atau
Culturstelsel
Tanam Paksa atau biasa disebut
Cultuurstelsel merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi belanda,Tanam
Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan seseorang dengan paksa yang
sangat merugikan pekerja, dan tampa diberi gaji dan tampa istirahat. Sistem
Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat indonesia untuk itu mari kita
membahasan Tanam Paksa dari proses-proses tanam paksa dan penyebab dari
kemunculan tanam paksa yang sangat merugikan Pekerja indonesia serta mengapa
indonesia sulit untuk melepaskan diri dari sistem tanam paksa yang memiliki
ketentuan-ketentuan pokok dalam sistem tersebut sehingga Tanam Paksa tersebut
terus berlangsung dan apakah tidak ada yang merasa kasihan dan bahkan menentang
sistem tanam paksa itu Untuk itu mari kita lihat Sejarah Sistem
Tanam Paksa yang dimulai pada tahun 1816 pemerintahan
kolonia belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada awalnya sebagai pemegang
jabatan gubernur jenderal Hindia belanda adalah Baron van der Dapellen. Ia
mencoba menerapkan politik liberal ada masa kekuasaannya. Namun, kebijakan itu
mengalami kegagalan. penyebabnya, antara lain sebagai berikut,
a.Kebijakan politik liberal tidak sesuai dengan sistem
feodal di indonesia terutama di jawa
b.Struktur birokrasi feodal yang panjang dan berbelit
menyebabkan pemerintah tidak dapat berhubungan langsung dengan rakyat:
c.Kas negara makin kosong akibat Perang Diponegoro
yang tidak kunjung selesai:
d.Kesulitan keuangan makin membesar setelah Belgia
sebagai salah satu sumber dana melepaskan diri dari Belanda pada tahun
1830:
e.Ekspor Belanda kalah bersaing dengan Ingris.
Belajar dan
kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda melantik Johannes van den Bosch menjadi
Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Johannes van den Bosch kemudian melaksanakan
politik konservatif meniru gaya pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu dengan
mengeksploitasi tenaga kerja penduduk pribumi. Program kerja Van den Bosch itu
lebih dikenal dengan namaSistem Tanam Paksa atau Cuhuurstelsel.
Tujuan utama
Sistem Tanam Paksa tersebut adalah
mempero1eh pendapatan yang besar dengan mewajibkan menanam tanaman dagang yang
laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa. seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau,
kayu manis, dan kapas.
Ketentuan
pokok Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut :
a. Para petani yang mempunyai tanah diminta
menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman perdagangan yang sudah
ditentukan.
b. Bagian tanah yang digunakan untuk menanam tanaman
wajib tersebut dibebaskan dari pembayaran pajak.
c. Hasil dari penanaman tanaman perdagangan itu harus
diserahkan kepada pemerintah Belanda. Setiap kelebihan hasil panen dan nilai
pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya.
d. Tenaga dan waktu untuk menggarap tanaman
perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan waktu dalam menanam padi.
e. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung
jawab pemerintah
f. Bagi mereka yang tidak memiliki tanah, wajib
bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di perkebunan milik pemerintah.
g. Penggarapan tanah untuk tanaman wajib akan diawasi
langsung oleh penguasa pribumi. Pegawai Belanda secara umum mengawasi jalanna
penggarapan dan pengangkutannya.
Dalam pelaksanaannya
peraturan yang telah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi. Berbagai
penyimpangan terjadi, seperti
- Sawah
dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman
tanaman wajib.
- Rakyat
yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
- Luas
lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
- Lahan
yang disediakan untukpenanaman tanaman wajib tetap dikenakan pajaktanah.
- Kelebihan
hasil panen dan jumlah pajak yang hams dibayar tidak dikembalikan.
- Kegagalan
panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab petani.
Berbagai penyimpangan terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan penderitaan yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana. sehingga angka kematian makin besar. Bahya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongerodeem). Sistem Tanam Paksa yang mengakibatkan penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan , seperti yang dilakukan para petani tebu di pasuruan pada tahn 1833. Meskipun Sistem Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah Belanda, orang-orang Belanda sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu dilakukan baik secara perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem Tanam Paksa tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Edward Douwes Dekker (1820—1 887)
E. Douwes Dekker adalah seorang residen di Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia menulis buku berjudul Max Havelar yang terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia memakai nama samaran “Multatuli”. Isi buku tersebut melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda menjadi terbuka melihat keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar Sistem Tanam Paksa dihapuskan.
b. Baron van Hdevel (1812—1879)
Semula Baron van Hoevel tinggal di Jakarta. Kemudian pulang ke Negeri Belanda menjadi anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia, ia mengetahui banyak tentang penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Baron van Hoevel bersama dengan Fransen van de Putte menentang Sistem Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis buku berjudul Suiker Contracten (kontrak kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang keras untuk menghapuskan Sistem Tanam Paksa melalui parlemen BeIanda
D.SISTEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS
1. Pengertian.
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah
sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian
besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan
produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal
kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
2.
Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal
kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi
kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b. Pemerintah tidak ikut
campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi
menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam
masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e. Kegiatan selalu
mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan
dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang
produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3.
Keuntungan dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain
memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif
dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu
lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki
untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat
untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang
bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas
tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan
bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin
kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli
masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit
dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
E.Era Pendudukan Jepang
Latar belakang
Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.
Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.
Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1945, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hndia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.
Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.
Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.
Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1945, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hndia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.
F.Cita Cita Ekonomi Merdeka
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan,
perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi
Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun 2013 mendatang,
PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara
angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia.
Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera.
Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut
terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun,
fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat
kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro
Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011
menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data
lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680
Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan
dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang.
Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh
50 orang.Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak
mencerminkan kesejahteraan
rakyat. Yang terjadi,
sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang.
Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya
ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara
99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya,
kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi
cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika
para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia
ini.Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang
alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung
Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup
melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya
duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta.
(Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung
Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua
garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi
kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan
makmur.Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita
tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan
penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas
rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh
rakyat.Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran
negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi
Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan
sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik
Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk
memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi
peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan
penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni
pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas
ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat”.Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan
pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik
perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru,
sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok
ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini,
sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga
asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.Akibatnya, cita-cita perekonomian
sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya,
yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah,
ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke
negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran
terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa
perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi
“kuli” di negara-negara lain.
G.KEBIJAKAN EKONOMI PADA MASA ORDE
LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI
PERSAMAAN
o
Sama-sama masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006).
Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.
Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006).
Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.
o
Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde
Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor (KKN).
Reformasi:
Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media
elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.
Hal
ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan
akibat praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.
o
Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Kebijakan
anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini sepertinya berorientasi
pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya
untuk segelintir orang dan bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum
lagi kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban
APBN. Bila diteliti lebih mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga
sekarang hanya bersifat jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan
untuk perencanaan ke masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk
mengatur hal-hal yang sedang dibutuhkan saat ini.
PERBEDAAN
:
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
- Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
- Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada
masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada
pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan
politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam
jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu
stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan
pembangunan.
Hal
ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami
stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan
ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN
pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan
dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak
mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.
Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi
nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan
pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat
mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang
tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh
karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa
penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.
Format
APBN pada masa Orde baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan
terdiri dari penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran
terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran
dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan
yang disebut tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani,
sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan
petani.
- Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
o
Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa Bung Karno juga amat minim.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa Bung Karno juga amat minim.
o
Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar